Selasa, 12 Mei 2015

PENGERTIAN DAN DASAR DASAR PENGELOLAAN REKSA DANA



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dewasa ini investasi merupakan solusi bagi pemilik modal dalam mengembangkan hartanya. Dalam berinvestasi ini banyak jalan yang bisa dilalui, baik dilakukan oleh pemilik modal sendiri maupun diserahkan kepada pihak lain untuk diinvestasikan. Pada saat pemilik modal tidak bisa menjalankan usahanya sendiri, maka usaha dilakukan oleh pihak lain.
Pengalokasian modal kepada pihak lain bisa disalurkan pada perorangan yang bersifat individual atau disalurkan kepada lembaga atau badan usaha. Badan usaha yang dijadikan tempat investasi dapat berupa lembaga ekonomi maupun keuangan. Lembaga keuangan itu sendiri bisa berupa lembaga keuangan yang menyelenggarakan kegiatan perbankan atau kegiatana non perbankan. Sedangkan reksa dana itu sendiri dapat dikategorikan lembaga keuangan non perbankan yang bisa dijadikan sebagai tempat investasi bagi para pemilik modal.
Dalam makalah ini kami akan sedikit membahas tentang pengertian dan dasar-dasar pengelolaan reksa dana.

B.     Rumusan Masalah
Dari makalah yang kami buat ini, yang dapat kami paparkan adalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian Reksa Dana?
2.      Bagaimana pengelolaan dan karakteristik Reksa Dana?
3.      Bagaimana bentuk dan jenis Reksa Dana?
4.      Bagaimana mendirikan perusahaan Reksa Dana?
5.      Dari mana sumber penghasilan Reksa Dana?
6.      Bagaimana pengembangan produk Reksa Dana?
7.      Apa saja keuntungan dari Reksa Dana?






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Reksa Dana
Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang berminat melakukan investasi di pasar modal. Dana masyarakat yang telah terkumpul diinvestasikan dalam bentuk Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.[1]
Lembaga reksa dana adalah emiten (penerbit) unit-unit sertifikat saham yang kegiatan utamanya adalah melakukan investasi dalam efek, investasi kembali atau perdagangan efek di bursa efek (Keputusan Menteri Keuangan No. 1548/KMK 013/1990).
Di Indonesia dipakai istilah reksa dana. Reksa yang berarti menjaga atau penjaga. Menjaga di sini dalam arti dana itu harus aman dan memberikan penghasilan. Pada umumnya reksa dana mengumpulkan dana dari investor dengan jalan menerbitkan sekuritas, dan sekuritas ini yang dibeli investor. Dana yang terkumpul diinvestasikan ke dalam berbagai sekuritas di pasar modal. Oleh karena itulah, reksa dana disebut juga manajer investasi yang merupakan penghubung bagi investor individual untuk melakukan investasi. Manajer investasi adalah orang atau perusahaan investasi agar investasi dapat dikelola secara profesional dan dalam skala ekonomi yang luas.[2]
Pendapat lain menyatakan Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
  1. Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
  2. Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
  3. Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
  4. Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang.
B.     Pengelolaan dan Karakteristik Reksa Dana
1.      Pengelolaan Reksa Dana
Terdapat dua pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan reksa dana. Pertama adalah Manajer Investasi. Manajer Investasi merupakan pihak yang berperan penting dalam kegiatan investasi reksa dana. Manajer Investasi yang dimaksud adalah sebuah perusahaan yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek milik investor.
Manajer Investasi harus memiiliki ijin dari Bapepam dengan memenuhi syarat syarat yang diajukan. Salah satunya adalah paling tidak ada seorang direksi dan seorang staf perusahaan yang telah mendapat ijin perorangan sebagai Wakil Manajer Investasi yang baru diperoleh setelah calon Wakil Manajer Investai tersebut mengikuti ujian yang diadakan oleh Asosiasi Standar Profesi Pasar Modal.
Pengelola reksa dana berikutnya adalah Bank Kustodian. Bank Kustodian merupakan salah satu fungsi yang dimiliki oleh Bank Umum sebagai tempat penyimpanan kekayaan serta administrator reksa dana, yang meliputi penyelesaian transaksi dengan broker ataubank, registrasi dan pendaftaran efek, dan sebagainya, yang telah mendapat persetujuan dari Bapepam dan tidak diperbolehkan terafiliasi dengan manajer investasi, artinya tidak boleh ada hubungan istimewa antara Bank Kustodian dengan Manajer Investasi seperti yang dimaksud dalam pasal 25 ayat (2) Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995.[3]
2.      Karakteristik Reksa Dana
Ada dua macam karakteristik reksa dana, yaitu reksa dana tertutup dan reksa dana terbuka. Reksa dana bersifat tertutup (Close-end Invesment Fund) jika perusahaan emiten atau penerbit unit sertifikat reksa dana tidak melakukan pembelian kembali unit-unit saham yang telah dijual kepada para investor. Unit-unit sertifikat reksa dana close-end dicatatkan di bursa efek menurut prosedur emisi efek yang biasa. Investor akan memperoleh penghasilan jika terjadi kenaikan nilai unit sertifikat dananya dalam bentuk capital gain, yaitu jika harga unit di bursa efek yang mencatat unit tersebut naik dibandingkan dengan harga pada saat emis perdana.[4]
Reksa dana terbuka T1 selalu siap menjual saham-saham baru kepada masyarakat dan siap setiap waktu membeli kembali sahamnya yang beredar pada harga yang sesuai dengan proporsi nilai dari portofolionya, yang dihitung pada setiap penutupan pasar setiap hari. Reksa dana terbuka T1 (open-end fund) yang telah lama dikenal di Indonesia adalah sertifikat PT Danareksa baik sertifikat sistem back to back (diterbitkan setara dengan satu jenis saham asli yang mendukungnya) atau unit sertifikat dana.
Sertifikat PT Danareksa jenis back to back (contohnya adalah sertifikat danareksa untuk saham PT BAT, serta sertifikat danareksa untuk saham PT Unilever), sertifikat dana unit pendapatan, serta unit pertumbuhan dan unit saham adalah sebagai open-end Unit tidak terdaftar atau tercatat dibursa utama. Akan tetapi, harganya diumumkan melalui saluran komunikasi yang tersedia, misalnya surat kabar.
Pada manajer investasi akan menawarkan suatu paket manfaat atau keuntungan yang jauh lebih baik dan mudah diperoleh jika dibandingkan dengan upaya yang sama ditempuh oleh para investor perorangan melalui berbagai pilihan investasi yang tersedia. dengan demikian, adanya paket portofolio saham yang dikelola oleh lembaga reksa dana memungkinkan investor kecil anggota masyarakat berpenghasilan marginal dapat ikut memanfaatkan suatu strategi pengelolaan portofolio gabungan saham yang dilaksanakan atau diusahakan oleh perusahaan investasi yang memiliki sumber dana keuangan yang lebih kuat.
Jadi, manajer investasi reksa dana mampu menawarkan manfaat utama perputaran dana melalui strategi mereka dengan cara mengumpulkan dana investasi perorangan yang ada sehingga dapat dipertanggungjawabkan sebagai sumber dana institutional yang besar.
C.    Bentuk dan Jenis Reksa Dana
1.      Bentuk Reksa Dana
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk PerseroanTerbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).[5]
a.       Reksa Dana berbentuk Perseroan (Investemet companies)
Suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi. Reksa dana berbentuk perseroan dibedakan berdasarkan sifatnya menjadi dua yaitu reksa dana terbuka (open end foud) dan reksa dana tertutup (close end foud). Adapun ciri dari reksa dana bentuk perseroan ini adalah :
a)      Badan hukum  terbentuk PT
b)      Pengelolaan kekayaan Reksa Dana didasarkan pada kontrak antara direksi perusahaan dengan manajer investasi yang ditunjuk.
c)      Penyimpanan kekayaan reksa dana didasarkan pada kontrak antara manajer investasi dengan bank kustodian.
b.      Kontrak Investasi Kolektif (Unit Investement Trust)
Kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan administrasi investasi.
Karakteristik dari reksa danan kontrak investasi kolektif adalah :
a)      Menjual unit penyertaan secara terus menerus sepanjang ada investor yang membeli.
b)      Unit penyertaan tidak tercatat di bursa.
c)      Investor dapat menjual kembali unit penyertaan yang dimilikinya kepada manajer investasi (MI) yang mengelola.
d)     Hasil penjualan atau pembayaran pembelian kembali unit penyertaan akan dibebankan pada kekayaan reksa dana.
e)      Harga jual/beli unit penyertaan didasarkan pada nilai aktiva bersih (NAB) perunit dihitung oleh bank kustondian secara harian.
2.      Jenis-jenis Reksa Dana
Jenis-jenis reksa dana sendiri dapat dibendakan berdasarkan potofolio yakni sebagai beirkut:[6]
a.       Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
b.      Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
c.       Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
d.      Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
e.       Reksadana Index
Reksadana Index adalah reksadana yang isinya adalah sebagian besar dari index tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa, kecuali ada subscription baru atau redemption, oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya selisihnya kecil). Jika reksadana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka disebut Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Keduanya, baik reksadana index maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di Amerika Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dana bersama (mutual funds).
D.    Mendirikan perusahaan Reksa Dana
Untuk dapat menjadi perusahaan yang menerbitkan saham di bursa efek, suatu reksa dana memerlukan promotor, yaitu pihak yang merintis atau berusaha memperoleh izin usaha atas berdirinya reksa dana.[7] Peranan promoter sangat penting mengingat pihak pemberi izin, yaitu Bapepam akan menilai dan mempertimbangkan pemberian izin berdasarkan reputasi promotor. Pihak calon investor atau calon pemegang saham dari reksa dana tertutup yang akan diterbitkan dalam menentukan keputusan pembelian akan melihat reputasi promotor. Calon investor tidak dapat langsung menilai kinerja reksa dana karena reksa dana baru lahir sehingga tidak mempunyai kinerja untuk dinilai. Promotor wajib menempatkan uangnya dalam jumlah tertentu pada perusahaan reksa dana yag dipromotorinya.
Sebagai suatu perusahaan yang akan menjual sahamnya melalui bursa efek, suatu reksa dana harus memiliki anggaran dasar, direksi, penasihat investasi, dan manajer investasi. Dalam rangka penawaran umum dipasar perdana atau initial public offering (IPO), reksa dana harus melakukan kontrak dengan lembaga penunjang pasar modal yang diperlukan untuk memperlancar emisi saham.
Direksi suatu reksa dana biasanya terdiri atas 5 sampai 10 orang direktur yang dipilih oleh promotor atau pemegang saham. Tugas direksi reksa dana adalah melakukan pengawasan terus-menerus terhadap portifolia reksa dana, termasuk kepada manajer investasi dan kontraktor lainnya. Tugas ini harus dilakukan dengan cermat karena direksi reksa dana bertanggung jawa atas kerugian yang timbul dalam pengelolaan hartanya.
Bapepam mesyaratkan bahwa di antara direksi reksa dana yang pilih harus ada direktur yang termasuk dalam kategori pihak tidak berkepentingan. Pihak tidak berkepentingan adalah orang yang tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan reksa dana tersebut, manajer investasi suatu reksa dana, penjamin utama emisi efek reksa dana, dan pihak lain yang mempunyai hubungan bisnis yang penting dan relevan dengan pihak tersebut.
Untuk menjalankan usaha berupa investasi, investasi kembali, perdagangan efek-efek, pemilikan uang tunai, atau kegiatan lainnya, reksa dana mengontrak beberapa pihak yang disebut kontraktor, antara lain maajer investasi, custodian bank, transfer agent, biro biro administrasi efek, serta beberapa pihak bank yang diperlukan.
Manajer investasi dikontrak oleh direksi reksa dana untuk mengelola portofolio yang merupakan harga reksa dana. Manajer investasi bertanggung jawab atas terselenggaranya portofolia management, investment research yang baik, dan kerapian administrasi pengelolaan portofolionya. Manajer investasi ditunjuk berdasarkan kontrak setahun sekali dan dapat diperpanjang serta mendapatkan imbalan berupa fee yang langsung dikurangkan dari portofolio reksa dana. Tugas utama manajer investasi adalah mengembangkan harta (asset) dari fund yang dikelolanya sehingga para pemegang saham mendapatkan kuntungan yang diharapkan.
Sesuai dengan rencana komposisi investasi yang dituangkan ke dalam kontrak pengelolaan reksa dana, maajer investasi akan melakukan pembelian saham berdasarkan jenis industry, pembelian obligasi berdasarkan jenis industry, jangka waktu, dan kupon yang ditawarkan, serta menyimpan sebagian uang ke dalam deposito dan giro. Manajer investasi harus memantau saham yang telah dibeli untuk dijadikan harta fund. Saham perusahaan yang kurang bagus harus segera dijual untuk diganti dengan saham lain yang prospektif. Di samping tugas-tugas diatas, manajer investasi juga harus menerima dividen dan bunga obligasi atau deposito untuk keuntungan.
E.     Sumber Penghasilan
Dengan perkembangan NAV yang menggembirakan, investor akan memperoleh penghasilan yang lebih besar. Penghasilan dari investasi di reksa dana berasal dari tiga sumber, yaitu;[8]
1.      Dividen
2.      Capital again, dan
3.      Peningkatan harga
Dividen diperoleh dari penerbitan reksa dana. Dikarenakan penerbitan reksa dana memperoleh dana melalui penerbitan saham, maka reksa dana wajib membeli dividen kepada pemegang saham. Besarnya dividen yang diterima tidak sama dengan pemegang saham secara langsung, bisa lebih besar, bisa lebih kecil, tergantung dari sasaran reksa dana yang dibeli.
Capital again berasal dari penjualan portofolio reksa dana. Ini bisa terjadi jika reksa dana mampu menjual portofolionya dengan harga yang lebih tinggi dari harga perolehan. Sebagai contoh, PT Indo Fund melakukan portofolio dengan membeli saham-saham PT Gudang Garam, Indosat, HM. Sampoerna dengan harga masing-masing Rp15.000,00, Rp9.000,00, dan Rp14.000,00. Jika PT Indo Fund berhasil menjual ketiga saham di atas harga belinya, PT Indo Fund mendapat capital gain yang kemudian didistribusikan kepada pemegang saham PT Indo Fund (pemegang reksa dana).
Sedangkan peningkatan harga reksa dana diperoleh dari hasil penjualan reksa dana di pasar sekunder (untuk reksa dana open-end) atau nilai pembelian kembali oleh perusahaan reksa dana (untuk reksa dana close-end. hasil penjualan ini merupakan harga pasar. Dengan demikian, peningkatan harga merupakan kelebihan dari harga pasar di atas harga perolehannya.
Dalam istilah saham, peningkatan saham dapat memperoleh capital gain dua kali, yaitu saat menerima distribusi capital gain ketika penerbitan reksa dana menjual portofolionya dan saat menjual reksa dana itu sendiri.
F.     Pengembangan Produk
Pada umumnya inovasi financial berlangsung terus-menerus sehingga muncul produk-produk baru. Demikian pula produk-produk reksa dana selalu mengalami pengembangan. Di antara produk-produk itu kita bahas dengan ringkas berikut ini.[9]
1.      Mutual Fund
Mutual fund adalah sejumlah dana yang dioperasikan oleh sebuah investment company  yang dananya diperoleh dari share holder/investor dengan menjual saham/sertifikat. Dana tersebut oleh fund manager diinvestasikan ke dalam saham, obligasi, commercial paper, atau ke dalam money market instrument. Mutual fund memberikan keuntungan bagi para investor, antara lain berupa pengelolaan dana secara professional serta dapat mengurangi risiko harga jika dibandingkan dengan investasi pada saham individual karena pada mutual fund terdapat beberapa jenis portofolio sehingga dapat merupakan diversifikasi risiko.
Untuk jasa pengelolaan dana ini investment company membebankan sejumlah biaya yang disebut management fee,  yang berkisar satu persen dari dana yang dikelolanya per tahun.
Setiap investment company mempunyai karakteristik tersendiri di dalam mengelola dana. Ada yang melakukan investasi secara agresif (dengan kemungkin return yang tinggi) dan ada yang sangat konservatif. Bagi investment company yang agresif mungkin sebagaian besar dananya (portofolio) dibelikan jenis saham pada perusahaan yang sedang/akan tumbuh. Adapun pada investment company yang konservatif mungkin sebagian dananya lebih banyak diinvestasikan ke dalam investasi jangka pendek atau money market instrument. Dengan demikian, investor atau pemilik modal harus sadar dan mengerti sejauh mana risiko yang mungkin akan timbul dan dapat ditoleransi kalau uangnya diinvestasikan ke dalam mutual fund yang dipilihnya. Di samping itu, waktu pembelian atau penjualan mutual fund tersebut tergantung pada perkiraan kondisi perekonomian, kondisi pasar modal, kecenderungan arah tingkat suku bunga, dan faktor-faktor lainnya.
2.      Trust Fund
Pengelolaan dana melalui trust fund ini sebetulnya sama dengan pengelolaan dana dengan sistem discretionary account seperti yang diuraikan di bawah ini. Hanya perbedaannya pada trust fund biasanya manajer mengelola dana untuk para investor kecil-kecilan serta para yayasan dana pension. Dengan demikian, biasanya para fund manajer dari trust fund ini mengelola dengan cara sangat hati-hati (konservatif). Oleh karena itu, biasanya dana tersebut dibelikan beberapa jenis mutual fund yang mempunyai prestasi yang baik. Hal ini sangat mudah dilakukan karena di negara-negara maju jumlah mutual fund sangat banyak ragamnya. Dengan demikian, fund manager pada trust fund tinggal memilih jenis mutual fund yang paling baik, dalam arti aman dan menguntungkan.
3.      Investment Management
Pada pengelolaan dana jenis ini, para investor atau pemilik dana mempercayakan atau menyerahka sejumlah jenis dananya untuk dikelola atau dioperasikan oleh fund manager. Dengan demikian, tidak seperti pengelolaan dana melalui mutual fund, yaitu fund manager mengelola sejumlah dana yang berasal dari investor yang membeli sertifikatnya, pengelolaan dana melalui investment management ini sifat individual basis (fund manager mengelola dana dari satu investor atau dari beberapa investor, tetapi dikelola secara terpisah dengan karakteristik dan ketentuan yang berbeda tergantung pada keinginan serta kebutuhan masing-masing pemilik dana seperti yang disepakati bersama).
Pada investment management ada dua cara atau sistem yang dikenal dengan istilah discretionary account dan advisory account.
a.      Dicretionary Account
Pada cara ini pemilik dana menyerahkan sejumlah dana untuk dikelola oleh fund manager dengan maksud untuk memperoleh return yang optimal.[10] Dalam hal ini fund maager  bebas untuk mengoperasikan dana tersebut dengan analisisnya. Hanya saja di dalam perjanjian pengelolaan dana, pemilik dana bisa dan berhak untuk memberikan batasan-batasan tertentu sesuai dengan kepentingannya, misalnya sebagai berikut;
a)      Dana tidak diperbolehkan untuk membeli saham-saham Jepang (Japanese Stock)
b)      Dana tidak boleh untuk membeli real estate.
c)      Dana agar dikelola secara konservatif ( dengan konsekuensi tingkat keuntungan yang tidak terlalu besar).
Batasan atau ketentuan yang dituangkan dalam perjanjian berkenaan pengelolaan dana tersebut tentunya berbeda bagi para pemilik dana sesuai dengan karakteristik pemilik dana masing-masing. Bagi investor yang memiliki sifat spekulatif serta jumlah dana yang dipercayakan kepada fund manager relatif kecil dari seluruh kekayaan yang dimilikinya menghendaki agar fund manager bertindak secara spekulatif atau agresif. Dalam situasi ini mungkin dana akan lebih banyak dioperasikan untuk membeli saham-saham perusahaan baru yang diperkirakan akan berkembang atau membeli obligasi dari perusahaan-perusahaan yang bonafiditasnya masih diragukan, tetapi memberikan kupon/bunga yang sangat tinggi (Junk Bond) atau untuk membeli beberapa real estate.
b.      Advisory Account
Berbeda dengan discretionary account yang pengelolaan dananya dipercayakan sepenuhnya kepada fund manager. Pada advisory account, dana yang dikelola tetapberada ditangan pemilik investor dan fund manager  hanya memberikan saran (per hari atau per jam tergantung kebutuhannya) kemanakah dana tersebut harus dioperasikan. Akan tetapi, keputusan akhir mengenai dilaksanakan atau tidaknya advice atau saran yang diberikan oleh fund manager  tetap ada pada pemilik dana.[11]
Unit trust biasanya menanam dananya dalam obligasi. Perbedaannya dengan reksa dana tertutup dan reksa dana terbuka adalah sebagai berikut.
Pertama,  obligasi yang ada dalam portofolio unit trust tidak diperdagangkan secara aktif. Sesudah suatu unit trust dibentuk oleh sponsor dan diserahkan kepada wali (trustee) maka wali tersebut menahan semua obligasi sampai ditebus kembali oleh penerbitnya. Biasanya wali hanya menjual obligasi dari portofolio jika kualitas kredit penerbitnya menurun drastic. Oleh karena itu, biaya operasi unit trust jauh lebih kecil.
Kedua, unit trust memiliki tanggal pembubaran sesuai dengan kesepakatan dan tidak dapat diubah.
Ketiga, investor unit trust mengetahui dengan pasti bahwa dananya hanya ditanam dalam obligasi. Oleh karena itu, investor tidak khawatir bahwa investor akan mengubah portofolio. Investor merasa pasti akan hasil investasinya, yang bertindak sebagai sponsor biasanya sebuah perusahaan pialang atau pinjaman emisi obligasi. Penghasilan unti trust adalah komisi penjualan. Selain itu, investor membayar spread secara tidak langsung. Ketika permasalahan pialang atau penjamin emisi obligasi membentuk unit trust, harga masing-masing obligasi yang dibeli oleh unti trust sudah termasuk spred bagi dealer.
4.      Grup Reksa dana
Banyak perusahaan reksa dana menawarkan kepada investor untuk memiliki berbagai reksa dana terbuka yang tujuan investasinya berbeda, tetapi berbeda dalam satu grup reksa dana. Investor diperbolehkan memindahkan asset-asetnya dari satu reksa dana ke reksa dana lain yang berada dalam satu grup dengan biaya yang sangat ringan. kriteria penentuan grup ini ditentukan oleh masing-masing pengelola reksa dana, misalnya difokuskan pada satu jenis industry (contoh indutri obat) atau difokuskan pada reksa dana pasar uang.
Grup reksa dana ini kadang-kadang disebut keluarga reksa dana (family of funds), group of funds, atau complex of fund. Konsep family of funds merupakan suatu inovasi dalam usaha membawa industri reksa dana terbuka menjadi lembaga keuangan yang menghasilkan multiproduk dalam rangka memenuhi beragam kebutuhan keuangan dari para investor.
G.    Keuntungan lembaga reksa dana bagi investor/pemilik dana
Beberapa keuntungan adanya lembaga reksa dana (fund management) bagi investor adalah:[12]
a.       Sebagai salah satu alternatif untuk diversifikasi investasi
b.      Tingkat penghasilan biasanya lebih besar dibandingkan dengan tingkat suku bunga deposito berjangka.
c.       Jangka waktu tingkat penghasilan yang diharapkan serta risiko yang mungkin timbul dapat disesuaikan dengan keinginan dan kepentingan pemilik dana.
d.      Para fund manager adalah orang-orang professional dan biasanya mempunyai lembaga riset dan jaringan informasi yang sangat kuat dan luas.
e.       Investor tidak perlu memikirkan atau membuat analisis sendiri untuk memilah jenis portofolio, cukup menyerahkan dananya dan menerima hasilnya.




























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1)      Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
2)      Ada dua macam karakteristik reksa dana, yaitu reksa dana tertutup dan reksa dana terbuka.
3)      Reksadana memiliki dua bentuk yaitu PerseroanTerbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Adapun jenis-jenis reksa dana sendiri dapat dibendakan berdasarkan potofolio.
4)      Untuk dapat menjadi perusahaan yang menerbitkan saham di bursa efek, suatu reksa dana memerlukan promotor, yaitu pihak yang merintis atau berusaha memperoleh izin usaha atas berdirinya reksa dana.
5)      Penghasilan dari investasi di reksa dana berasal dari tiga sumber, Dividen, Capital again, dan Peningkatan harga
6)      Pada umumnya inovasi financial berlangsung terus-menerus sehingga muncul produk-produk baru. Demikian pula produk-produk reksa dana selalu mengalami pengembangan.
7)      Beberapa keuntungan dari reksa dana yaitu sebagai salah satu alternatif untuk diversifikasi investasi
Tingkat penghasilan biasanya lebih besar dibandingkan dengan tingkat suku bunga deposito berjangka

B.     Penutup
Demikianlah makalah yang dapat kami susun dan kami sampaikan, semoga dapat menambah wawasan bagi kita semua. Kami sadar makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari pembaca sangat kami nantikan demi perbaikan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA


Subagyo dkk.2002.Bank dan Lembaga keuangan Lainnya.Yogyakarta: STEIE YKPN.
Herman Darmawi.2006.Pasar Financial dan Lembaga-lembaga Financial.Jakarta: PT Bumi Aksara.
Awalfirdaus.blogspot.in/2014/04/makalah-reksa-dana-awalfirdaus.html?m=1, diakses pada tanggal  07 April 2015 pukul 10:00 WIB
http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana, diakses pada tanggal 07 April 2015 pada pukul 10:15 WIB
Rahman 8194.blogspot.in/2013/11/reksa-dana. Html?m=1 diakses pada tanggal 07 April 2015 pukul 11:30 WIB


[1]Subagyo dkk, Bank dan Lembaga keuangan Lainnya, Yogyakarta, STEIEYKPN, 2002, hal,. 201
[2]Herman Darmawi, Pasar Financial dan Lembaga-lembaga Financial, Jakarta,  PT Bumi Aksara, 2006, hlm,. 230
[3]Rahman 8194.blogspot.in/2013/11/reksa-dana. Html?m=1 diakses pada tanggal 07 April 2015 pukul 11:30
WIB
[4]Herman darmawi, Op. Cit., hlm,.231
[5]Awalfirdaus.blogspot.in/2014/04/makalah-reksa-dana-awalfirdaus.html?m=1, diakses pada tanggal  07 April 2015 pukul 10:00 WIB
[6]http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana, diakses pada tanggal 07 April 2015 pada pukul 10:15 WIB
[7]Herman darmawi, Op. Cit,. 234-235
[8]Ibid, hlm,. 237
[9]Ibid, hlm,. 237
[10]Ibid, hlm,. 239
[11]Ibid, hlm,. 240
[12]Ibid, hlm,. 230

2 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    BalasHapus
  2. permisi numpang promo yah,
    Agen Casino Terbesar di Indonesia !
    VAZBET - Agen SBO Casino
    Menyediakan Promo tahun baru 2019!
    - Untuk new member Deposit minimal 50.000 dapat bonus 20%!
    - Sedang kurang hoki? kami berikan cashback sebesar 5% dari total kekalahan mingguan !
    (min total kekalahan 500rb)
    - Bonus next deposit 5% dengan minimal deposit 50rb !

    WA: +855 878 795 20
    Website: WWW . VAZBETGAME . COM

    BalasHapus

Puncak Natas Angin; Puncak dengan Jalur yang istimewa

Setelah beberapa lama merindukan angin malam diatas ketinggian, kali ini aku punya kesempatan untuk menakhlukan Puncak Natas angin bersama ...