BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini investasi
merupakan solusi bagi pemilik modal dalam mengembangkan hartanya. Dalam
berinvestasi ini banyak jalan yang bisa dilalui, baik dilakukan oleh pemilik
modal sendiri maupun diserahkan kepada pihak lain untuk diinvestasikan. Pada
saat pemilik modal tidak bisa menjalankan usahanya sendiri, maka usaha dilakukan
oleh pihak lain.
Pengalokasian modal kepada
pihak lain bisa disalurkan pada perorangan yang bersifat individual atau
disalurkan kepada lembaga atau badan usaha. Badan usaha yang dijadikan tempat
investasi dapat berupa lembaga ekonomi maupun keuangan. Lembaga keuangan itu
sendiri bisa berupa lembaga keuangan yang menyelenggarakan kegiatan perbankan
atau kegiatana non perbankan. Sedangkan reksa dana itu sendiri dapat
dikategorikan lembaga keuangan non perbankan yang bisa dijadikan sebagai tempat
investasi bagi para pemilik modal.
Dalam makalah ini kami
akan sedikit membahas tentang pengertian dan dasar-dasar pengelolaan reksa
dana.
B. Rumusan Masalah
Dari makalah yang kami
buat ini, yang dapat kami paparkan adalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian Reksa Dana?
2. Bagaimana
pengelolaan dan karakteristik Reksa Dana?
3. Bagaimana
bentuk dan jenis Reksa Dana?
4. Bagaimana
mendirikan perusahaan Reksa Dana?
5. Dari
mana sumber penghasilan Reksa Dana?
6. Bagaimana
pengembangan produk Reksa Dana?
7. Apa
saja keuntungan dari Reksa Dana?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Reksa Dana
Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat yang berminat melakukan investasi di pasar
modal. Dana masyarakat yang telah terkumpul diinvestasikan dalam bentuk Portofolio
Efek oleh Manajer Investasi.[1]
Lembaga reksa dana adalah emiten (penerbit)
unit-unit sertifikat saham yang kegiatan utamanya adalah melakukan investasi
dalam efek, investasi kembali atau perdagangan efek di bursa efek (Keputusan
Menteri Keuangan No. 1548/KMK 013/1990).
Di Indonesia dipakai istilah reksa dana. Reksa yang
berarti menjaga atau penjaga. Menjaga di sini dalam arti dana itu harus aman
dan memberikan penghasilan. Pada umumnya reksa dana mengumpulkan dana dari
investor dengan jalan menerbitkan sekuritas, dan sekuritas ini yang dibeli
investor. Dana yang terkumpul diinvestasikan ke dalam berbagai sekuritas di
pasar modal. Oleh karena itulah, reksa dana disebut juga manajer investasi yang
merupakan penghubung bagi investor individual untuk melakukan investasi.
Manajer investasi adalah orang atau perusahaan investasi agar investasi dapat
dikelola secara profesional dan dalam skala ekonomi yang luas.[2]
Pendapat
lain menyatakan Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi
sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi
yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini
kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio
investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti
lainnya.
Menurut
Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana
adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal
untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari
definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
- Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
- Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
- Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
- Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang.
B. Pengelolaan dan Karakteristik Reksa Dana
1.
Pengelolaan
Reksa Dana
Terdapat
dua pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan reksa dana. Pertama adalah
Manajer Investasi. Manajer Investasi merupakan pihak yang berperan penting
dalam kegiatan investasi reksa dana. Manajer Investasi yang dimaksud adalah
sebuah perusahaan yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek milik
investor.
Manajer
Investasi harus memiiliki ijin dari Bapepam dengan memenuhi syarat syarat yang
diajukan. Salah satunya adalah paling tidak ada seorang direksi dan seorang
staf perusahaan yang telah mendapat ijin perorangan sebagai Wakil Manajer
Investasi yang baru diperoleh setelah calon Wakil Manajer Investai tersebut
mengikuti ujian yang diadakan oleh Asosiasi Standar Profesi Pasar Modal.
Pengelola
reksa dana berikutnya adalah Bank Kustodian. Bank Kustodian merupakan salah
satu fungsi yang dimiliki oleh Bank Umum sebagai tempat penyimpanan kekayaan
serta administrator reksa dana, yang meliputi penyelesaian transaksi dengan
broker ataubank, registrasi dan pendaftaran efek, dan sebagainya, yang telah
mendapat persetujuan dari Bapepam dan tidak diperbolehkan terafiliasi dengan
manajer investasi, artinya tidak boleh ada hubungan istimewa antara Bank
Kustodian dengan Manajer Investasi seperti yang dimaksud dalam pasal 25 ayat
(2) Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995.[3]
2.
Karakteristik
Reksa Dana
Ada dua macam karakteristik reksa dana, yaitu reksa
dana tertutup dan reksa dana terbuka. Reksa dana bersifat tertutup (Close-end
Invesment Fund) jika perusahaan emiten atau penerbit unit sertifikat reksa
dana tidak melakukan pembelian kembali unit-unit saham yang telah dijual kepada
para investor. Unit-unit sertifikat reksa dana close-end dicatatkan di
bursa efek menurut prosedur emisi efek yang biasa. Investor akan memperoleh
penghasilan jika terjadi kenaikan nilai unit sertifikat dananya dalam
bentuk capital gain, yaitu jika harga unit di bursa efek yang mencatat unit
tersebut naik dibandingkan dengan harga pada saat emis perdana.[4]
Reksa dana terbuka T1 selalu siap menjual
saham-saham baru kepada masyarakat dan siap setiap waktu membeli kembali
sahamnya yang beredar pada harga yang sesuai dengan proporsi nilai dari portofolionya,
yang dihitung pada setiap penutupan pasar setiap hari. Reksa dana terbuka T1
(open-end fund) yang telah lama dikenal di Indonesia adalah
sertifikat PT Danareksa baik sertifikat sistem back to back (diterbitkan
setara dengan satu jenis saham asli yang mendukungnya) atau unit sertifikat
dana.
Sertifikat PT Danareksa jenis back to back (contohnya
adalah sertifikat danareksa untuk saham PT BAT, serta sertifikat danareksa
untuk saham PT Unilever), sertifikat dana unit pendapatan, serta unit pertumbuhan
dan unit saham adalah sebagai open-end Unit tidak terdaftar atau
tercatat dibursa utama. Akan tetapi, harganya diumumkan melalui saluran
komunikasi yang tersedia, misalnya surat kabar.
Pada manajer investasi akan menawarkan suatu paket
manfaat atau keuntungan yang jauh lebih baik dan mudah diperoleh jika
dibandingkan dengan upaya yang sama ditempuh oleh para investor perorangan
melalui berbagai pilihan investasi yang tersedia. dengan demikian, adanya paket
portofolio saham yang dikelola oleh lembaga reksa dana memungkinkan investor
kecil anggota masyarakat berpenghasilan marginal dapat ikut memanfaatkan suatu
strategi pengelolaan portofolio gabungan saham yang dilaksanakan atau
diusahakan oleh perusahaan investasi yang memiliki sumber dana keuangan yang
lebih kuat.
Jadi, manajer investasi reksa dana mampu menawarkan
manfaat utama perputaran dana melalui strategi mereka dengan cara mengumpulkan
dana investasi perorangan yang ada sehingga dapat dipertanggungjawabkan sebagai
sumber dana institutional yang besar.
C. Bentuk dan Jenis Reksa Dana
1.
Bentuk Reksa Dana
Berdasarkan
Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum
Reksadana di Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk PerseroanTerbatas
(PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).[5]
a.
Reksa Dana berbentuk Perseroan (Investemet
companies)
Suatu perusahaan (perseroan
terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya.
Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio
investasi. Reksa dana berbentuk perseroan dibedakan berdasarkan sifatnya
menjadi dua yaitu reksa dana terbuka (open end foud) dan reksa dana tertutup
(close end foud). Adapun ciri dari reksa dana bentuk perseroan ini adalah :
a)
Badan hukum terbentuk PT
b)
Pengelolaan kekayaan Reksa Dana didasarkan pada kontrak antara
direksi perusahaan dengan manajer investasi yang ditunjuk.
c)
Penyimpanan kekayaan reksa dana didasarkan pada kontrak
antara manajer investasi dengan bank kustodian.
b.
Kontrak Investasi Kolektif (Unit
Investement Trust)
Kontrak yang dibuat antara Manajer
Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan
sebagai Investor. Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk
mengelola portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan
penitipan dan administrasi investasi.
a)
Menjual unit penyertaan secara terus menerus sepanjang ada
investor yang membeli.
b)
Unit penyertaan tidak tercatat di bursa.
c)
Investor dapat menjual kembali unit penyertaan yang
dimilikinya kepada manajer investasi (MI) yang mengelola.
d)
Hasil penjualan atau pembayaran pembelian kembali unit
penyertaan akan dibebankan pada kekayaan reksa dana.
e)
Harga jual/beli unit penyertaan didasarkan pada nilai aktiva
bersih (NAB) perunit dihitung oleh bank kustondian secara harian.
2.
Jenis-jenis Reksa Dana
Jenis-jenis
reksa dana sendiri dapat dibendakan berdasarkan potofolio yakni sebagai
beirkut:[6]
a. Reksadana Saham.
Reksadana
saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari
portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham
umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui
pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi
pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
b. Reksadana Campuran.
Reksadana
campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek
hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan
tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara
teoritis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil
dari reksadana saham.
c. Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana
pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya
80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko
investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi
reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada
reksadana campuran atau saham.
d. Reksadana Pasar Uang.
Reksadana
pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang
yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang
merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return
yang terbatas.
e. Reksadana Index
Reksadana
Index adalah reksadana yang isinya adalah sebagian besar dari index tertentu
(tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara
pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa, kecuali ada subscription
baru atau redemption, oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan
kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya
selisihnya kecil). Jika reksadana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka
disebut Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya berfluktuasi tiap
detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Keduanya, baik reksadana index
maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di Amerika Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan
dana bersama (mutual funds).
D. Mendirikan perusahaan Reksa Dana
Untuk dapat menjadi perusahaan yang menerbitkan
saham di bursa efek, suatu reksa dana memerlukan promotor, yaitu pihak yang
merintis atau berusaha memperoleh izin usaha atas berdirinya reksa dana.[7]
Peranan promoter sangat penting mengingat pihak pemberi izin, yaitu Bapepam
akan menilai dan mempertimbangkan pemberian izin berdasarkan reputasi promotor.
Pihak calon investor atau calon pemegang saham dari reksa dana tertutup yang
akan diterbitkan dalam menentukan keputusan pembelian akan melihat reputasi
promotor. Calon investor tidak dapat langsung menilai kinerja reksa dana karena
reksa dana baru lahir sehingga tidak mempunyai kinerja untuk dinilai. Promotor
wajib menempatkan uangnya dalam jumlah tertentu pada perusahaan reksa dana yag
dipromotorinya.
Sebagai suatu perusahaan yang akan menjual sahamnya
melalui bursa efek, suatu reksa dana harus memiliki anggaran dasar, direksi,
penasihat investasi, dan manajer investasi. Dalam rangka penawaran umum dipasar
perdana atau initial public offering (IPO), reksa dana harus melakukan
kontrak dengan lembaga penunjang pasar modal yang diperlukan untuk memperlancar
emisi saham.
Direksi suatu reksa dana biasanya terdiri atas 5
sampai 10 orang direktur yang dipilih oleh promotor atau pemegang saham. Tugas
direksi reksa dana adalah melakukan pengawasan terus-menerus terhadap
portifolia reksa dana, termasuk kepada manajer investasi dan kontraktor
lainnya. Tugas ini harus dilakukan dengan cermat karena direksi reksa dana
bertanggung jawa atas kerugian yang timbul dalam pengelolaan hartanya.
Bapepam mesyaratkan bahwa di antara
direksi reksa dana yang pilih harus ada direktur yang termasuk dalam kategori
pihak tidak berkepentingan. Pihak tidak berkepentingan adalah orang yang tidak
mempunyai hubungan afiliasi dengan reksa dana tersebut, manajer investasi suatu
reksa dana, penjamin utama emisi efek reksa dana, dan pihak lain yang mempunyai
hubungan bisnis yang penting dan relevan dengan pihak tersebut.
Untuk menjalankan usaha berupa investasi, investasi
kembali, perdagangan efek-efek, pemilikan uang tunai, atau kegiatan lainnya,
reksa dana mengontrak beberapa pihak yang disebut kontraktor, antara lain
maajer investasi, custodian bank, transfer agent, biro biro administrasi
efek, serta beberapa pihak bank yang diperlukan.
Manajer investasi dikontrak oleh direksi reksa dana
untuk mengelola portofolio yang merupakan harga reksa dana. Manajer investasi
bertanggung jawab atas terselenggaranya portofolia management, investment
research yang baik, dan kerapian administrasi pengelolaan portofolionya.
Manajer investasi ditunjuk berdasarkan kontrak setahun sekali dan dapat
diperpanjang serta mendapatkan imbalan berupa fee yang langsung
dikurangkan dari portofolio reksa dana. Tugas utama manajer investasi adalah
mengembangkan harta (asset) dari fund yang dikelolanya sehingga
para pemegang saham mendapatkan kuntungan yang diharapkan.
Sesuai dengan rencana komposisi investasi yang
dituangkan ke dalam kontrak pengelolaan reksa dana, maajer investasi akan
melakukan pembelian saham berdasarkan jenis industry, pembelian obligasi
berdasarkan jenis industry, jangka waktu, dan kupon yang ditawarkan, serta
menyimpan sebagian uang ke dalam deposito dan giro. Manajer investasi harus
memantau saham yang telah dibeli untuk dijadikan harta fund. Saham
perusahaan yang kurang bagus harus segera dijual untuk diganti dengan saham
lain yang prospektif. Di samping tugas-tugas diatas, manajer investasi juga
harus menerima dividen dan bunga obligasi atau deposito untuk keuntungan.
E. Sumber Penghasilan
Dengan perkembangan NAV yang menggembirakan,
investor akan memperoleh penghasilan yang lebih besar. Penghasilan dari
investasi di reksa dana berasal dari tiga sumber, yaitu;[8]
1. Dividen
2. Capital again, dan
3. Peningkatan
harga
Dividen diperoleh dari penerbitan reksa dana.
Dikarenakan penerbitan reksa dana memperoleh dana melalui penerbitan saham,
maka reksa dana wajib membeli dividen kepada pemegang saham. Besarnya dividen
yang diterima tidak sama dengan pemegang saham secara langsung, bisa lebih
besar, bisa lebih kecil, tergantung dari sasaran reksa dana yang dibeli.
Capital again berasal dari
penjualan portofolio reksa dana. Ini bisa terjadi jika reksa dana mampu menjual
portofolionya dengan harga yang lebih tinggi dari harga perolehan. Sebagai
contoh, PT Indo Fund melakukan portofolio dengan membeli saham-saham PT Gudang
Garam, Indosat, HM. Sampoerna dengan harga masing-masing Rp15.000,00,
Rp9.000,00, dan Rp14.000,00. Jika PT Indo Fund berhasil menjual ketiga saham di
atas harga belinya, PT Indo Fund mendapat capital gain yang kemudian
didistribusikan kepada pemegang saham PT Indo Fund (pemegang reksa dana).
Sedangkan peningkatan harga reksa dana diperoleh
dari hasil penjualan reksa dana di pasar sekunder (untuk reksa dana open-end)
atau nilai pembelian kembali oleh perusahaan reksa dana (untuk reksa dana close-end.
hasil penjualan ini merupakan harga pasar. Dengan demikian, peningkatan
harga merupakan kelebihan dari harga pasar di atas harga perolehannya.
Dalam istilah saham, peningkatan saham dapat
memperoleh capital gain dua kali, yaitu saat menerima distribusi capital
gain ketika penerbitan reksa dana menjual portofolionya dan saat menjual
reksa dana itu sendiri.
F. Pengembangan Produk
Pada umumnya inovasi financial berlangsung terus-menerus
sehingga muncul produk-produk baru. Demikian pula produk-produk reksa dana
selalu mengalami pengembangan. Di antara produk-produk itu kita bahas dengan
ringkas berikut ini.[9]
1. Mutual Fund
Mutual fund adalah sejumlah dana yang dioperasikan
oleh sebuah investment company yang dananya diperoleh dari share
holder/investor dengan menjual saham/sertifikat. Dana tersebut oleh fund
manager diinvestasikan ke dalam saham, obligasi, commercial paper, atau
ke dalam money market instrument. Mutual fund memberikan keuntungan bagi
para investor, antara lain berupa pengelolaan dana secara professional serta
dapat mengurangi risiko harga jika dibandingkan dengan investasi pada saham
individual karena pada mutual fund terdapat beberapa jenis portofolio
sehingga dapat merupakan diversifikasi risiko.
Untuk jasa pengelolaan dana ini investment
company membebankan sejumlah biaya yang disebut management fee, yang berkisar satu persen dari dana yang
dikelolanya per tahun.
Setiap investment company mempunyai
karakteristik tersendiri di dalam mengelola dana. Ada yang melakukan investasi
secara agresif (dengan kemungkin return yang tinggi) dan ada yang sangat
konservatif. Bagi investment company yang agresif mungkin sebagaian
besar dananya (portofolio) dibelikan jenis saham pada perusahaan yang
sedang/akan tumbuh. Adapun pada investment company yang konservatif
mungkin sebagian dananya lebih banyak diinvestasikan ke dalam investasi jangka
pendek atau money market instrument. Dengan demikian, investor atau
pemilik modal harus sadar dan mengerti sejauh mana risiko yang mungkin akan
timbul dan dapat ditoleransi kalau uangnya diinvestasikan ke dalam mutual
fund yang dipilihnya. Di samping itu, waktu pembelian atau penjualan mutual
fund tersebut tergantung pada perkiraan kondisi perekonomian, kondisi pasar
modal, kecenderungan arah tingkat suku bunga, dan faktor-faktor lainnya.
2. Trust Fund
Pengelolaan dana melalui trust fund ini
sebetulnya sama dengan pengelolaan dana dengan sistem discretionary account seperti
yang diuraikan di bawah ini. Hanya perbedaannya pada trust fund biasanya
manajer mengelola dana untuk para investor kecil-kecilan serta para yayasan
dana pension. Dengan demikian, biasanya para fund manajer dari trust
fund ini mengelola dengan cara sangat hati-hati (konservatif). Oleh karena
itu, biasanya dana tersebut dibelikan beberapa jenis mutual fund yang
mempunyai prestasi yang baik. Hal ini sangat mudah dilakukan karena di
negara-negara maju jumlah mutual fund sangat banyak ragamnya. Dengan
demikian, fund manager pada trust fund tinggal memilih jenis mutual
fund yang paling baik, dalam arti aman dan menguntungkan.
3. Investment Management
Pada pengelolaan dana jenis ini, para investor atau
pemilik dana mempercayakan atau menyerahka sejumlah jenis dananya untuk
dikelola atau dioperasikan oleh fund manager. Dengan demikian, tidak
seperti pengelolaan dana melalui mutual fund, yaitu fund manager mengelola
sejumlah dana yang berasal dari investor yang membeli sertifikatnya,
pengelolaan dana melalui investment management ini sifat individual
basis (fund manager mengelola dana dari satu investor atau dari beberapa
investor, tetapi dikelola secara terpisah dengan karakteristik dan ketentuan
yang berbeda tergantung pada keinginan serta kebutuhan masing-masing pemilik
dana seperti yang disepakati bersama).
Pada investment management ada dua cara atau
sistem yang dikenal dengan istilah discretionary account dan advisory
account.
a. Dicretionary Account
Pada cara ini pemilik dana
menyerahkan sejumlah dana untuk dikelola oleh fund manager dengan maksud
untuk memperoleh return yang optimal.[10]
Dalam hal ini fund maager bebas
untuk mengoperasikan dana tersebut dengan analisisnya. Hanya saja di dalam
perjanjian pengelolaan dana, pemilik dana bisa dan berhak untuk memberikan
batasan-batasan tertentu sesuai dengan kepentingannya, misalnya sebagai
berikut;
a) Dana
tidak diperbolehkan untuk membeli saham-saham Jepang (Japanese Stock)
b) Dana
tidak boleh untuk membeli real estate.
c) Dana
agar dikelola secara konservatif ( dengan konsekuensi tingkat keuntungan yang
tidak terlalu besar).
Batasan atau ketentuan yang dituangkan dalam
perjanjian berkenaan pengelolaan dana tersebut tentunya berbeda bagi para
pemilik dana sesuai dengan karakteristik pemilik dana masing-masing. Bagi
investor yang memiliki sifat spekulatif serta jumlah dana yang dipercayakan
kepada fund manager relatif kecil dari seluruh kekayaan yang dimilikinya
menghendaki agar fund manager bertindak secara spekulatif atau agresif.
Dalam situasi ini mungkin dana akan lebih banyak dioperasikan untuk membeli
saham-saham perusahaan baru yang diperkirakan akan berkembang atau membeli
obligasi dari perusahaan-perusahaan yang bonafiditasnya masih diragukan, tetapi
memberikan kupon/bunga yang sangat tinggi (Junk Bond) atau untuk membeli
beberapa real estate.
b. Advisory Account
Berbeda dengan discretionary account yang
pengelolaan dananya dipercayakan sepenuhnya kepada fund manager. Pada
advisory account, dana yang dikelola tetapberada ditangan pemilik investor
dan fund manager hanya memberikan
saran (per hari atau per jam tergantung kebutuhannya) kemanakah dana tersebut
harus dioperasikan. Akan tetapi, keputusan akhir mengenai dilaksanakan atau
tidaknya advice atau saran yang diberikan oleh fund manager tetap ada pada pemilik dana.[11]
Unit trust biasanya menanam dananya dalam
obligasi. Perbedaannya dengan reksa dana tertutup dan reksa dana terbuka adalah
sebagai berikut.
Pertama, obligasi yang ada dalam portofolio unit trust
tidak diperdagangkan secara aktif. Sesudah suatu unit trust dibentuk
oleh sponsor dan diserahkan kepada wali (trustee) maka wali tersebut
menahan semua obligasi sampai ditebus kembali oleh penerbitnya. Biasanya wali
hanya menjual obligasi dari portofolio jika kualitas kredit penerbitnya menurun
drastic. Oleh karena itu, biaya operasi unit trust jauh lebih kecil.
Kedua, unit trust memiliki
tanggal pembubaran sesuai dengan kesepakatan dan tidak dapat diubah.
Ketiga, investor unit trust mengetahui
dengan pasti bahwa dananya hanya ditanam dalam obligasi. Oleh karena itu,
investor tidak khawatir bahwa investor akan mengubah portofolio. Investor
merasa pasti akan hasil investasinya, yang bertindak sebagai sponsor biasanya
sebuah perusahaan pialang atau pinjaman emisi obligasi. Penghasilan unti trust
adalah komisi penjualan. Selain itu, investor membayar spread secara
tidak langsung. Ketika permasalahan pialang atau penjamin emisi obligasi
membentuk unit trust, harga masing-masing obligasi yang dibeli oleh unti
trust sudah termasuk spred bagi dealer.
4. Grup Reksa dana
Banyak perusahaan reksa dana menawarkan kepada
investor untuk memiliki berbagai reksa dana terbuka yang tujuan investasinya
berbeda, tetapi berbeda dalam satu grup reksa dana. Investor diperbolehkan
memindahkan asset-asetnya dari satu reksa dana ke reksa dana lain yang berada
dalam satu grup dengan biaya yang sangat ringan. kriteria penentuan grup ini
ditentukan oleh masing-masing pengelola reksa dana, misalnya difokuskan pada
satu jenis industry (contoh indutri obat) atau difokuskan pada reksa dana pasar
uang.
Grup reksa dana ini kadang-kadang disebut keluarga
reksa dana (family of funds), group of funds, atau complex of fund. Konsep
family of funds merupakan suatu inovasi dalam usaha membawa industri reksa
dana terbuka menjadi lembaga keuangan yang menghasilkan multiproduk dalam
rangka memenuhi beragam kebutuhan keuangan dari para investor.
G. Keuntungan lembaga reksa dana bagi investor/pemilik
dana
Beberapa keuntungan adanya lembaga reksa dana (fund
management) bagi investor adalah:[12]
a. Sebagai
salah satu alternatif untuk diversifikasi investasi
b. Tingkat
penghasilan biasanya lebih besar dibandingkan dengan tingkat suku bunga deposito
berjangka.
c. Jangka
waktu tingkat penghasilan yang diharapkan serta risiko yang mungkin timbul
dapat disesuaikan dengan keinginan dan kepentingan pemilik dana.
d. Para
fund manager adalah orang-orang professional dan biasanya mempunyai
lembaga riset dan jaringan informasi yang sangat kuat dan luas.
e. Investor tidak perlu memikirkan
atau membuat analisis sendiri untuk memilah jenis portofolio, cukup menyerahkan
dananya dan menerima hasilnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1) Menurut Undang-undang Pasar Modal
nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang
dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya
diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
2) Ada
dua macam karakteristik reksa dana, yaitu reksa dana tertutup dan reksa dana
terbuka.
3) Reksadana memiliki dua bentuk yaitu
PerseroanTerbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi
Kolektif (KIK). Adapun jenis-jenis reksa dana sendiri dapat dibendakan berdasarkan
potofolio.
4) Untuk
dapat menjadi perusahaan yang menerbitkan saham di bursa efek, suatu reksa dana
memerlukan promotor, yaitu pihak yang merintis atau berusaha memperoleh izin
usaha atas berdirinya reksa dana.
5) Penghasilan
dari investasi di reksa dana berasal dari tiga sumber, Dividen, Capital
again, dan Peningkatan harga
6) Pada
umumnya inovasi financial berlangsung terus-menerus sehingga muncul
produk-produk baru. Demikian pula produk-produk reksa dana selalu mengalami
pengembangan.
7) Beberapa
keuntungan dari reksa dana yaitu sebagai salah satu alternatif untuk
diversifikasi investasi
Tingkat penghasilan biasanya lebih
besar dibandingkan dengan tingkat suku bunga deposito berjangka
B. Penutup
Demikianlah makalah yang dapat kami susun dan kami
sampaikan, semoga dapat menambah wawasan bagi kita semua. Kami sadar makalah
ini sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang
membangun dari pembaca sangat kami nantikan demi perbaikan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Subagyo
dkk.2002.Bank dan Lembaga keuangan
Lainnya.Yogyakarta: STEIE YKPN.
Herman
Darmawi.2006.Pasar Financial dan
Lembaga-lembaga Financial.Jakarta: PT Bumi Aksara.
Awalfirdaus.blogspot.in/2014/04/makalah-reksa-dana-awalfirdaus.html?m=1,
diakses pada tanggal 07 April 2015 pukul
10:00 WIB
http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana,
diakses pada tanggal 07 April 2015 pada pukul 10:15 WIB
Rahman 8194.blogspot.in/2013/11/reksa-dana.
Html?m=1 diakses pada tanggal 07 April 2015 pukul 11:30 WIB
[1]Subagyo dkk, Bank dan Lembaga keuangan Lainnya,
Yogyakarta, STEIEYKPN, 2002, hal,. 201
[2]Herman Darmawi,
Pasar Financial dan Lembaga-lembaga Financial,
Jakarta, PT Bumi Aksara, 2006, hlm,. 230
[3]Rahman 8194.blogspot.in/2013/11/reksa-dana. Html?m=1
diakses pada tanggal 07 April 2015 pukul 11:30
WIB
[4]Herman darmawi,
Op. Cit., hlm,.231
[5]Awalfirdaus.blogspot.in/2014/04/makalah-reksa-dana-awalfirdaus.html?m=1,
diakses pada tanggal 07 April 2015 pukul
10:00 WIB
[7]Herman darmawi,
Op. Cit,. 234-235
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
permisi numpang promo yah,
BalasHapusAgen Casino Terbesar di Indonesia !
VAZBET - Agen SBO Casino
Menyediakan Promo tahun baru 2019!
- Untuk new member Deposit minimal 50.000 dapat bonus 20%!
- Sedang kurang hoki? kami berikan cashback sebesar 5% dari total kekalahan mingguan !
(min total kekalahan 500rb)
- Bonus next deposit 5% dengan minimal deposit 50rb !
WA: +855 878 795 20
Website: WWW . VAZBETGAME . COM